TIMIKA, KABARMAPEGAA.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Deiyai dituntut dapat menjaga netralitas dan profesionalisme agar tidak terlibat politik praktis pada Pilkada Serentak tahun 2018.
Ketua Barisan Mudah Damai Sejahtra (BMDS) Mando Mote, S.IP mengatakan surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia menginstruksikan agar ASN menjaga netralitasnya saat berjalannya Pilkda. Jika terbukti tidak netral mulai dari mendapatkan surat teguran sampai pemberhentian dari jabatannya bagi ASN.
“ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau mengindikasikan politik praktis,"kata Mando, di Jayapura, Minggu, (18/3/2018).
Namun dirinya, mengajak seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Deiyai agar dapat melakukan pengawasan terhadap ASN di lingkupnya, mulai dari pimpinan sampai bawahan
“Mari kita menjaga komitmen sebagai abdi Negara dan berada pada tugas kita di masing-masing SKPD,” Tukasnya.
Ia juga berharap, ASN jangan terpengaruh dengan urusan politik.
Senada, Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwas ) Deiyai Yulianus Takimai, mengharapkan kepada semua masyarakat Deiyai agar menjaga netralitas dalam berlangsungya Pilkada ini.
“Kami mengaja, apapu yang sudah dibuat KPU, beruapa peraturan agar dipegang dan dilaksanaka, agar pesta demokrasi ini tetap berjalan dengan aman dan damai,” Ajaknya.
Pewarta : Yunus Gobai
Editor : Alexander Gobai