JAYAPURA, KABARMAPEGAA.com-- Pada 30 September 2019, Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH) mendatangi Polres Paniai untuk pendampingan BAP tambahan salah satu tersangka berinisial JP.
Direktur LBH Papua yang juga sebagai Koordinator tim koalisi Bantuan Hukum dan Ham Papua, Emanuel Gobai kepada kabarmapegaa.com mengatakan, dalam pemeriksaan BAP tambahan di Polres Paniai. kurang lebih ada 19 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada tersangka JP selama tiga jam mulai sejak pukul 11.00 WP sampai 14.00 WP.
“Setelah pemeriksaan tim koalisi mendampingi JP kembali ke tahanan dan selanjutnya bertemu dengan 7 orang tahanan lainnya. Ditahanan ke 8 orang yang ditahan sampaikan bahwa mereka telah menerima surat perpanjangan tahanan dari penyidik dan surat tersebut telah diberikan kepada Pastor Santon,” jelas Emanuel Gobai kepada kabarmapegaa.com via telpon Seluler, Kamis, (3/10/19).
Pada hari senin, 30 September 2019 Tim Koalisi mendampingi JP dalam pemeriksaan BAP Tambahan di Polres Paniai. “Kurang lebih ada 19 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada Jupen, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11:00 hingga 14:00.”
Gobai menjelaskan, setelah pemeriksaan tim koalisi mendampingi Jupen kembali ke tahanan dan selanjutnya bertemu dengan 7 orang tahanan lainnya. “Ditahanan ke 8 orang yang ditahan sampaikan bahwa mereka telah menerima surat perpanjangan tahanan dari penyidik dan surat tersebut telah diberikan kepada Pastor Santon,” katanya.
Tim Koalisi sempat meminta salinan BAP kepada penyidik namun penyidik sampaikan akan disiapkan dan diserahkan kepada Tim Koalisi pada tanggal 1 Oktober 2019 (besok). Keesokan harinya pada pukul 10:00 diruang penyidik, penyidik berikan 8 salinan BAP kepada Tim Koalisi.
Diingatkan kembali bahwa jumlah masa aksi anti rasis di Deiya yang ditangkap berjumlah 16 orang. Dari 16 orang itu, 5 orang ditangguhkan sementara 8 orang masih ditahan di sel polres Paniai dan 3 orang masih dirawat di RSUD Paniai di Madi.
“Bagi 3 orang yang masih di RSUD sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena kondisi kesehatan mereka yang belum sehat. Kata penyidik terhadap 3 orang yang di RSUD akan dilakukan pemeriksaan setelah kondisinya membaik,” jelas Emanuel Gobai.
Sementara itu, Koordinator koalisi Elsham Paniai, Pastor Santon Tekege, Pr mengatakan dirinya telah menerima surat perpanjangan tahanan dari Penyidik Polres Paniai pada 18 September 2019.
“Surat itu diterbitkan tanggal 17 September 2019, sampai di tangan saya tanggal 18 September. Saya akan kasih ke tim koalisi hukum,” kata Tekege kepada Jubi.
Pewarta: Manfred Kudiai/KM