YOGYAKARTA, KABARMAPEGAA.coM-- Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang dibilang “Monyet” oleh aparat dan ormas reaksioner. Menanggapi kata rasial tersebut, Solidaritas Ikatan Mahasiswa Papua se- Jawa dan Bali nyatakan sikap.
Dalam pernyataan Sikap yang diterima media kabarmapegaa.com, (18/8), Solidaritas Ikatan Mahasiswa Papua se- Jawa dan Bali ini terdiri dari IPMAPA Malang, IPMAPA Bali, IPMAPA Jogja, IPMAPA Semarang, IPMAPA Bandung, IPMAPA Bogor, IPMAPA Surabaya dengan tegas mengancam tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Malang, penangkapan paksa terhadap mahasiswa Papua di kota Surabaya.
“Persoalan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di kota Malang dan Surabaya berupa Sikap represif yang dilakukan instasi Aparat TNI/POLRI & ORMAS REAKSIONER terhadap Aliansi mahasiswa papua (AMP) dalam aksi demostrasi damai di depan BANK BCA, Jln Bbasuki Racham Kamis,15/08/2019) kota dan penggepungan asrama mahaiswa Papua Surabaya pada tanggal 16 agustus 2019 hingga 17 agustus 2019 selama kuarang lebih 24 jam dengan adanya perestiwa di atas mahasiswa Papua di Malang yang tergabung dalam masa aksi demostrasi damai mengalami korban luka berat sebanyak 19 orang & 4 orang luka ringgan hingga harus dirawat dirumah sakit sementara asrama mahasiswa Papua di Surabaya.”
Sementara itu, wali kota Malang angkat suara menggeluarkan wacana untuk pemulangan mahasiswa Papua di Malang khusus untuk tergabung dalam aksi demostrasi damai sesuai yang lansir oleh media lokal malang times. Jumat,16 Agustus 2019, 15.30 Sore, Ormas reaksioner, TNI, Polisi dan Pol PP mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya yang berujung pada penangkapan 42 Mahasiswa Papua secara brutal oleh aparat gabungan dan Ormas reasioner, sabtu (17/08/19). Akibatnya 4 orang luka-luka dan ditahan di mapolresta Surbaya.
Dengan melihat realitas penindasan, diskriminasi rasialis dan pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa Papua, Solidaritas Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa dan Bali mengecam dan menyatakan sikap sebagai berikut :
- Mengecam keras tindakkan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap domostran.
- Menggangap kepolisian malang dan Surabaya gagal dalam melakasanakan aturan yang telah ditetapkan, yakni peraturan kapolri No.16 tahun 2006.
- Menuntut kepolisian daerah malang dan Surabaya betanggung jawab penuh atas keamanan dan kenyamanan kondisi pisikis para korban.
- Menuntut kapolda jawa timur untuk meminta maaf kepada mahasiswa papua yang telah mengalami korban luka berat.
- Wali kota malang segera cabut & meminta maaf atas pernyataan sikap berupa wacana untuk pemulanggan mahasiswa papua kota study malang.
- Bebaskan 42 Mahasiswa Papua di Polrestabes Surabaya.
- Mengutuk pelaku pengepungan asrama Papua Surabaya.
- Tangkap dan Adili pelaku pengepungan asrama Papua Surabaya.
- POLRI Surabaya dan Pemerintah Daerah Surabaya bertanggungjawab atas Pembiaraan terhadap kelompok reaksioner (TNI, Pol PP dan Ormas) yang dengan sewenang-wenang mengepung Asrama Papua.
- 10. Hentikan rasisme, manusia Papua bukan Monyet.
- Tangkap dan Adili pelaku pembrangusan ruang demokrasi di Surabaya, yang mengakibatkan 5 orang terluka berat dan belasan lainnya luka-luka ringan.
- Usir Mahasiswa Papua dari Luar Papua, sama halnya Usir Indonesia dari Papua
- Mahasiswa Papua akan pulang dari Tanah kolonial jika, dan hanya jika, Papua diberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri
- Untuk mengakiri Rasisme, yang adalah anak kandung dari imperialisme yang mengkoloni West Papua, segerah lakukan referendum di tanah West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri oleh Rakyat Papua.
Demikian pernyataan sikap ini bua, atas perhatian dan dukungan seluruh pihak yang peduli terhadap HAM dan Demokrasi bagi mahasiswa Papua, kami ucapkan terima kasih.
Pewarta: Manfred Kudiai/KM